↻ Lama baca < 1 menit ↬

MAKMUR SENTOSA, JAYALAH INDONESIA…

Tidak melanggar hukum. Ujung proses meraup rupiah silakan lihat gambar. Saya memercayai itu. Malah yakin banget itu benar. Mereka yang menyebut-sebut Skema Ponzi pastilah kaum pendengki yang gagal mencari rezeki secara cerdik lalu menganggap orang cerdas lagi mujur sebagai licik.

Mengapa saya yakin itu benar? Tentu dengan pengandaian bahwa orang lain hanya setor dan setor, tetapi yang menarik uang hanya saya. Sekali lagi: hanya saya. Ada syarat tambahan: para penyetor tidak protes bahkan terus menambah setoran dengan suka cita.

Ah sudahlah, kita tahu itu tipuan. Tak hanya melalui internet, rayuan maut juga ditebar melalui cara lama, yakni gepokan selebaran di ATM.

Saat mendapatkan kertas itu saya berpikir satu hal. Jangan-jangan ada yang penyetor tahu nomor rekening saya lantas mencemplungkan Rp 25.000, tapi celakanya saya tidak tahu — tepatnya: tak peduli. Si penyetor berharap saya akan melakukan hal yang sama kepada orang lain.

Baiklah, itu memang tipuan. Kalau benar, pasti kantor pajak segera tahu. Persoalan kita adalah bagaimana menyampaikan hal itu kepada (calon) korban yang meminta opini kita?

Bisa saja kita katakan, jika cara itu benar maka dalam setahun jumlah orang miskin banyak berkurang karena muncul orang kaya baru yang semoga saja membuka usaha dan lapangan pekerjaan.

Jika cara itu terbukti benar, tentu koperasi pada bubar dan pemerintah beserta LSM (dan partai) akan mengampanyekan cara kaya secara gampang, lantas setelah itu muncul inflasi. Semua orang punya miliaran rupiah tanpa kerja keras tapi seliter beras harganya Rp 10 juta dan ongkos naik ojek lima kilometer adalah Rp 25 juta.

Saya minta masukan Anda bagaimana cara menjelaskan itu semua secara gamblang sehingga korban tak bertambah. Termasuk dalam korban adalah mereka yang merelakan sepenuh hati uang Rp 25.000 sebagai amal untuk hal yang tak jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *