Annas Maamun sudah dibui, dapat grasi, bebas, lalu ditangkap lagi untuk sprindik kasus korupsi lainnya.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Bekas gubernur Riau itu ditangkap KPK lagi karena kasus korupsi lain

Penangkapan oleh KPK terhadap eks-Gubernur Riau Annas Maamun menarik karena tiga hal. Pertama: usia, 17 April nanti dia 82 tahun. Kedua: dia pernah dipidana, divonis enam tahun lalu kasasi menambah jadi tujuh tahun, tapi grasi presiden memberi korting setahun.

Ketiga: akhir Maret KPK menangkap dia karena dinilai tidak kooperatif untuk diperiksa dalam kasus korupsi lainnya. Kasus itu sudah jadi surat perintah penyidikan (sprindik) pada 2015, yang menjadikan Annas sebagai tersangka sejak itu. Artinya sebagai tersangka dia sudah masuk terungku karena kasus lain, masih ihwal rasuah.

Kok bisa selama itu? Menurut KPK karena tunggakan sprindik lama.

¬ Gambar praolah: Kompas.id

4 thoughts on “Kakek 82 tahun itu dicokok KPK lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *