Menarik, penegasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahwa yang dilarang oleh Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 itu ajaran komunisme dlsb. berikut penyebarannya. PKI pun organisasi terlarang. Lalu Andika bilang, keturunan anggota PKI boleh mendaftar jadi anggota TNI.
Dalam hierarki peraturan perundangan, Ketetapan MPR adalah nomor dua setelah UUD 1945.
Apabila kita merujuk pernyataan Andika, misalnya cucu seorang komunis gagal jadi tentara ya karena dia tak lolos seleksi, sama seperti pendaftar lain yang gagal uji, apapun latar belakang keluarganya.
Isu komunisme dan PKI adalah bagian dari luka bangsa. Tak semestinya luka dibiarkan menganga terus apalagi dikuak. Masih layakkah seorang calon prajurit kelahiran 2005, yang tak mengalami langsung tragedi ’65 dianggap tak bersih lingkungan?
Ketakutan berlebihan terhadap komunisme ini pernah berbuah fitnah bahwa Jokowi dulu adalah anggota PKI. Pada 1965 dia masih bocah empat tahun, tak mungkin ada anggota parpol apapun yang masih balita. Sosok Jokowi sebagai sasaran fitnah bisa digantikan siapa saja.
Jika bicara ideologi, yang paling berbahaya adalah paham dan cita-cita mengubah Indonesia menjadi berbeda dari yang diprinsipkan Pancasila dan konstitusi. Cara memperjuangkannya termasuk dengan menumpang kebebasan yang diberikan oleh demokrasi, lalu setelah menang akan menghapus demokrasi.
Bukankah komunis katanya juga begitu? Jika misalnya ya, hahaha… artinya kelompok yang itu juga serupiah seratus sen dengan PKI.
¬ Gambar praolah: Antara, Liputan 6
4 Comments
luka bangsa bukannya disembuhkan malah cuma dikopek-kopek mulu.. 😌
Koreng kalo hampir kering itu gatal, anak kecil saat diam dan orang dewasa tidur sulit mengendalikan tangan untuk gak nggaruk
Isu komunisme dan PKI, jualannya Gatot dan kawan-kawan. Kok mereka nggak bosan ya?
Lha kan kayak dunia musik. Setiap musisi punya fans padahal lahirnya itu melulu