Terbit Rencana Perangin-Angin belum menjadi tersangka perbudakan dan penganiayaan. Ada korban meninggal.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Terbit Rencana Perangin-Angin belum menjadi tersangka perbudakan dan penganiayaan

KEADILAN | Dipersyaratkan bestari bagi hamba hukum karena keadilan, yang berdasarkan ketuhanan, itu pelik. Rasa keadilan khalayak ramai maupun sepi bisa saja sesuai nurani nan jamak, namun dalam tilikan lain bisa saja mirip desakan gerombolan serigala berupa tekanan kolektif. Itulah perlunya kawicaksanan penyidik hingga hakim dalam menangani kasus hukum. Hingga kini Terbit Rencana Perangin-Angin tidak, atau belum, menjadi tersangka.

Gambar: Telah terbit sebagai kandang budak, bukan hanya rencana

2 thoughts on “Gambar: Terbit Rencana bukan tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *