Gambar: Terbit Rencana bukan tersangka

Terbit Rencana Perangin-Angin belum menjadi tersangka perbudakan dan penganiayaan. Ada korban meninggal.

▒ Lama baca < 1 menit

Terbit Rencana Perangin-Angin belum menjadi tersangka perbudakan dan penganiayaan

KEADILAN | Dipersyaratkan bestari bagi hamba hukum karena keadilan, yang berdasarkan ketuhanan, itu pelik. Rasa keadilan khalayak ramai maupun sepi bisa saja sesuai nurani nan jamak, namun dalam tilikan lain bisa saja mirip desakan gerombolan serigala berupa tekanan kolektif. Itulah perlunya kawicaksanan penyidik hingga hakim dalam menangani kasus hukum. Hingga kini Terbit Rencana Perangin-Angin tidak, atau belum, menjadi tersangka.

Gambar: Telah terbit sebagai kandang budak, bukan hanya rencana

2 Comments

junianto Rabu 23 Maret 2022 ~ 13.04 Reply

Delapan tersangka, selain bukan Terbit, kemungkinan juga bukan anaknya yang, kabarnya, sering ikut menyiksa penghuni kerangkeng.

Pemilik Blog Rabu 23 Maret 2022 ~ 13.19 Reply

Ini ujian bagi penegak hukum di sana dan atasannya di Jakarta.

Tinggalkan Balasan