Namanya juga jaminan hari tua, jadi duitnya cair setelah seorang pekerja sudah tua, hampir lansia.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Jaminan hari tua cair menjelang usia lansia

TUA | Mungkin pemerintah ingin bersetia terhadap kata, sehingga uang jaminan hari tua (JHT) cair setelah seorang pekerja sudah tua, berusia 56 tahun, empat tahun sebelum berstatus lansia. Mestinya Menaker Ida Fauziah bisa menjelaskan lebih komplet.

¬ Gambar praolah: Shutterstock

8 thoughts on “Gambar: JHT cair saat korban PHK berusia 56 tahun

  1. Belum lama sy baca tadi ttg jaminan kehilangan pekerjaan, menurut saya kok kurang skoy jg untuk korban PHK.

    Lalu ada jg penjelasan, bisa diambil sebelum usia 56 asal sdh 10 tahun jadi karyawan. Ini iuga kurang skoy, 10 tahun kan lamaaaa itu.

    1. Memang banyak lubang. Makanya pemerintah harus jelas.
      Lha kan sdh ada dokumen hukum? Tetep perlu diperjelas dan dikomunikasikan. Kalau perlu direvisi.

      Menyedihkan kalau dalam sepuluh tahun orang sudah tiga kali berganti tempat kerja karena di-PHK.

        1. Lagi-lagi komunikasi pemerintah kurang sip, soal jaminan kehilangan pekerjaan, meskipun sudah dinyatakan, menjadi tenggelam.

          Kadang keputusan penting diumumkan Jumat, ada kesempatan komunikasi yang hilang di hari Sabtu dan Minggu. Bola kadung menggelinding ke mana-mana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *