Jarang warteg menggunakan judul bahasa Inggris. Tapi warteg di Jalan Hankam, Pondokmelati, Bekasi, Jabar, ini punya nama keren dan aktual: New Normal. Buka 24 jam.
Akan tetapi karena Kota Bekasi memberlakukan PPKM level 2 sampai 17 Januari, mestinya warteg ini hanya buka sampai pukul 21.00.
Termaktub dalam siaran Humas Pemkot, “Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.”
Saya tadi singgah pukul 19.35 tak ada yang singgah selain saya. Tadi saya tak menanya warung akan buka sampai pukul berapa karena saya tak aturan PPKM terbaru.
Lalu pengertian new normal itu sebenarnya apa kalau disampaikan dalam bahasa awam?
2 Comments
Saya juga nggak tahu aturan terbaru PPKM untuk Solo tapi tahu bahwa dalam hal jam buka warung makan malam, termasuk wedangan, pemkot longgar.
Hanya saat PPKM Darurat, dan beberapa waktu setelahnya, Satpol PP hampir tiap malam berkeliling mengingatkan warung makan hanya boleh buka sampai pukul 21.00.
Beberapa waktu kemudian yang terjadi adalah pembiaran, meski aturan hanya boleh buka sampai pukul 21.00 belum dicabut. Banyak wedangan buka sampai dini hari, sama dengan saat “old normal”.
Sejujurnya, semua orang jenuh dan capek. Sakndilalah kita memang bukan bangsa disiplin. 🙈