Di Jawa Tengah dan DIY, mungkin juga Jawa Timur, plang bahaya listrik ini memuat aksara Jawa. Bunyinya: sing ngemèk mati. Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia: (siapa pun) yang menyentuh (akan) mati.
Plang macam ini selalu tertempel di gardu model lawas peninggalan ANIEM, perusahaan listrik di Hindia Belanda, awal abad ke-20.
Peringatan dalam bahasa Belanda lebih ringkas: levensgevaar. Artinya membahayakan kehidupan — tepatnya makhluk hidup.
Adapun peringatan dalam bahasa Melayu juga ringkas, mungkin orang sudah tahu bahaya listrik. Tak perlu dijelaskan.