↻ Lama baca < 1 menit ↬

rumah sakelar lampu jalan yang ditempel pada tiang listrik di chandra baru, pondokmelati, bekasi

Pemandangan lumrah di kompleks perumahan dan perkampungan: kotak sakelar untuk lampu jalan. Bahannya dari bekas wadah oli kemasan 4 liter. Sakelar dioperasikan secara manual, biasanya juga oleh penghuni rumah terdekat. Saat senja menyalakan, jelang fajar memadamkan.

Lampu jalan tanggung jawab siapa? Setahu saya itu urusan pemkot sebagai pelanggan PLN. Lantas warga membayarnya dengan iuran. Dulu dalam lembar tagihan listrik ada IPJU (iuran penerangan jalan umum) yang tak ambil pusing apakah jalan depan pembayar listrik gelap atau berlampu. Sekarang kabarnya bernama PPJ (pajak penerangan jalan).

Karena pemkot tak mengurusinya maka warga memasang lampu, setrumnya tinggal mencantol, sehingga kadang PLN menertibkan instalasi liar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *