↻ Lama baca < 1 menit ↬

Saya tidak tahu apakah ada kewajiban bagi pemilik dan penyewa media luar ruang untuk menyampaikan pesan pemerintah daerah. Kalau sifatnya hanya titipan, maka perlakuannya terserah si empunya gawe. Sebagai contoh lihat saja iklan LotteMart dengan pesan titipan yang kurang terbaca — kecuali lalu lintas sedang macet parah, sehingga pengemudi bisa ngupil sambil membaca teks tak penting.

Di Bandung, pemkot pernah memasang bilbor yang mengingatkan agar pengguna jalan tak menyumbang pengemis. Tingkat keterbacaan pesan bagus. Tetapi nyatanya di perempatan sekeluar loket tol Pasteur tetap ada pengemis. :D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *