BAGAIMANA MENJELASKANNYA? ADA IDE?
Foto* ini saya akali agar kegelapan dan kerimbunan yang menabiri rambu sedikit terkuak. Saya memotretnya malam hari, tanpa lampu kilat, di Jakarta Pusat. Rambu itu di bawah pohon. Lampu merkuri kurang menerangi trotoar karena terhalang dedaunan.
Memang, ini soal klasik. Dari dulu begitu. Hanya lokasinya yang berpindah-pindah. Di Gandaria, Jakarta Selatan, misalnya, lampu setopan terkerudungi dedaunan.
Mungkin penanggung jawab kota akan mengatakan demi penghijauan dan kehijauan maka rambu boleh tersamarkan. Artinya warga jangan sembarangan menuduh abdi kota malas memangkas. Kalau ada pelanggar tertangkap basah anggap saja matanya rabun. Sebelum diminta ke dokter mata si korban harus berurusan dengan tilang — dengan maupun denda damai.
Ya, ya, ya. Saya tahu Anda bosan membaca soal seperti ini. Setiap hari Anda melewati rambu yang tersembunyi. Nyatanya republik tidak bubar gara-gara itu kan?
Marilah kita mencoba melihatnya dari sisi lain. Bagaimana cara menjelaskan kepada anak-anak mengapa ada rambu tersembunyi? Bagaimana menjawab pertanyaan mengapa polisi kadang memanfaatkan ketidakjelasan?
Soal yang sama bisa diajukan oleh orang asing, baik cuma iseng mengetes maupun serius. Ujung-ujungnya kita akan kerepotan menjawab.
Atas nama pendidikan, tak mungkin kita membohongi anak bahwa pamong prajanya malas (buat apa digaji dengan pajak rakyat?) atau makin pikun (kenapa tak dipensiun?).
Menjadi jahat jika kita mengatakan itu dibiarkan, bahkan disengaja, supaya polantas diuntungkan karena bisa menjebak orang. Bukan itu yang diajarkan di kelas. Juga kasihan anak-anak Pak Polantas jika harus menanggung stigma yang melekati bapaknya.
Terhadap orang asing yang jahil, kita bisa angkat bahu, sekalian membuka kedua telapak tangan dalam posisi tangan membentuk siku, sambil tersenyum kecut. Untuk alasan lain, ya bisa-bisanya kita mengarang jawaban yang semoga lucu tapi bakal disebarkan sebagai dagelan oleh si asing.
Artinya, kita layak berterima kasih kepada negara karena memberi kesempatan kepada rakyatnya untuk melakukan pendidikan hukum dan politik kepada anak-anak, maupun menjadi jubir yang mencerahkan orang luar.
*) Jepretan kamera saku, kecepatan 1/15 detik, bukaan diafragma f/4.0.