↻ Lama baca 3 menit ↬

PANJANG, MELELAHKAN UNTUK DIBACA. YANG NULIS SAJA CAPEK.

Saya termasuk yang kurang sreg dengan seruan pembubaran (kemudian diralat: pembekuan) FPI. Memang, kalau belum menjadi badan hukum, bagaimana bisa dibubarkan secara formal? Saya pun tak setuju jika ada balasan, berupa penyerbuan dan ancaman penggunaan kekerasan ke markas dan pos FPI.

Paling fair, pelakunya saja yang ditangkap, disidik, dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hakim, dalam sidang yang adil dan netral. Bahwa polisi terkesan kikuk — kata lain untuk “mencoba bijaksana” — dalam menangani ini, ya apa boleh bikin. Ketika menyangkut ranah peka, yang sarat sentimen primordial, kriminalisasi (kadang) memang tak segampang pasal undang-undang. ;)

Kalau berbalas tindak dilakukan semudah berbalas pantun, maka kacaulah kehidupan sosial kita dalam wadah yang kita yakini sebagai “nasion”. Ini sama saja mengabsahkan dorongan bahwa setiap kelompok boleh membangun milisi atas nama pertahanan diri karena negara tak sanggup melindungi warganya sendiri.

Sebagai bibit, milisi maupun paramiliter bisa dilihat dari satgas ini dan itu, termasuk dari partai. Namanya saja sudah militeristik: satuan tugas (task force?), yang biasanya disertai posko (pos komando), dengan (sok) disiplin ala tangsi (misalnya apel siaga). Belum lagi seragamnya. Bukan, itu bukan lantaran fashion, tepatnya army look, yang belum terlalu meredup padahal sudah sepuluh tahun menggaya itu.

Adapun respon terhadap peristiwa Ahad Berluka di Monas, yang muncul dalam bahasa verbal tak kurang galaknya. Lihatlah kliping berita. Ada tokoh yang menggunakan kata “gila”. Berseliweran pernyataan galak. Dibalas oleh yang disebut.

Untunglah, kalau ibarat komik, baru sebatas balon teks dengan font tebal berpadat tanda seru. Belum sampai “Dzikkk!”

Misalkan itu terjadi dalam tatap muka, apalagi dalam atmosfer kaki lima dan terminal, ayun bogem matang bakal terjadi. Kita bukan masyarakat yang bisa menahan diri dalam cekcok yang saling mendekatkan busung dada (antarpria) dengan otot leher mengencang sambil mengangkat dagu.

Lantas bagaimana kita memetakan Ahad Berluka di Monas? Uh, memetakan. Mungkin rumit.

Harus diingat, setiap pemetaan adalah penyederhanaan. Repotnya, setiap penyederhanaan cenderung terjebak dalam penafian terhadap unsur penting dalam sebuah kompleksitas.

Namun sebagai pendekatan masalah, yang tak hendak memonopoli kebenaran, pemetaan satu dan pemetaan lainnya bisa dipertimbangkan.

Pendekatan Laskar

Laskar dan sejenisnya, sebagai kekuatan “bersenjata” nonregular, mengemuka dalam tiga babak. Pertama: saat revolusi. Kedua: tahun 65-66. Ketiga: masa-masa pengukuhan Orde Baru sejak 70-an, ketika korporatisme politik melanggengkan onderbouw (organisasi payung), dan paramiliter kepemudaan adalah salah satunya. Mungkin aneh, mungkin tidak.

Menjadi tampak aneh, karena ketika militer saat itu sangat dominan, kenapa juga membiarkan bahkan “membina” sejumlah paramiliter. Kuat kok nggak pede. :D

Bisa juga tidak aneh, karena ketika militerisme menjadi kultur, maka wadah pendisiplinan dan penyaluran agresivitas apa pun akan merujuk ke gaya tangsi.

Apa yang terjadi setelah Orde Baru (dianggap) selesai, hanyalah kelanjutan. Bedanya, model pemanfaatnya lebih meriah daripada kampanye pemilu, bila perlu nyemplung ke konflik horizontal.

Tentu, alasan primordial adalah obor paling benderang. Mobilisasi laskar bambu runcing saat Sidang Umum MPR 1999 dan konflik di beberapa wilayah telah membuktikan. Berapa nyawa rakyat yang melayang?

Lantas spanduk dua-tiga tahun lalu di beberapa kantor Kodim, yang isinya mengingatkan bahaya komunisme, seakan segendang sepenarian dengan arus pernyataan beberapa laskar. Siapa memanfaatkan siapa? Entah.

Apakah laskar-laskar yang galak merupakan bagian dari itu? Saya bukan pakar, bukan pengamat.

Saya hanya warga biasa, yang heran ketika mendapat kabar bahwa anggota laskar kesukuan-kedaerahan, yang berjaringan posko di pangkalan-pangkalan ojek, menagih honor setelah mengamankan calon gubernur (incumbent) di sekitar balai kota bandar besar.

Yang terdengar seterusnya adalah perkelahian bersenjata berebut pengamanan lahan. Salah satu panglima laskar itu ber-Mercy S Class, berarloji berlian, berkantor di gedung mentereng Segitiga Emas (jauh dari rumah basisnya di pinggir kota), dan pada suatu Jakarta Fair memegang pengamanan kawasan Kemayoran.

Mungkin uang bukan tujuan. Tetapi mobilisasi bisa dinilai dengan uang. Bukankah kesukarelaan pun, di mata pebisnis tulen, bisa dicatat dengan valuation? Bagi laskar, karena masalahnya bukan uang, portofolio adalah sarana penegak tawar-menawar.

Sampai di situ urusannya menjadi wilayah mainan para elite kelompok. Massa pengikut, yang true believers itu, boleh larut dalam ilusi tentang penegakan kebenaran. Selebihnya jangan memercayai posting saya. Sudah gombal, meracau pula. Eh maaf, masih ada lagi gombalan saya.

Pendekatan isu: negara dan agama

Inilah sengketa pandangan dari Ahad Berluka di Monas itu. Sebagian pihak, terutama korban, menempatkan persoalan pada penyerangan terhadap semangat keberagaman dan kebebsan beragama.

Di sisi lain, termasuk pelaku, masalahnya bukan antikeberagaman dan kebebasan beragama, melainkan jawaban terhadap tantangan dari pihak yang membela “musuh”. Tepatnya: musuh yang tak punya hak hidup — atau boleh hidup tapi tak boleh bernapas.

Masing-masing mengajukan bukti siapa menyerang siapa, siapa menantang siapa, yang intinya adalah siapa yang mencari perkara. Terus ter-update. Bahkan jurus intelijen — berupa penyusupan ke kubu seberang — pun dibuka.

Rasanya, polisi mana pun — apalagi tingkat bintara ke bawah — akan pusing menghadapi ini. Ini ranah sensitf yang menjadi jatah para jenderal.

Pada dataran isu, cara pandang saya mungkin tak menyenangkan. Misalnya, dalam batas dan lingkup apa negara, melalui kepanjangan tangannya, atas nama Ketuhanan yang Maha Esa, boleh mencampuri kehidupan keagamaan? Adanya lima ditjen bimas “agama resmi” di Depag mungkin bisa jadi bahan diskusi yang menarik.

Begitu pula dengan pendikan (tentang pengetahuan) (ke)agama(an) di sekolah-sekolah. Seberapa jauh negara boleh campur tangan?

Soal berikutnya adalah kewenangan (bisa dibaca “hak dan sekaligus kewajiban”) setiap lembaga keagamaan. Saya sangat menghormati keputusan petinggi lembaga atau wadah keagamaan apa pun yang menyatakan sebuah “aliran” sebagai sesat, menyimpang, melenceng, menodai, mencatut, yang intinya adalah “salah”.

Tapi saya tidak setuju jika keputusan itu menjadi alasan bagi siapa pun yang merasa di jalur benar untuk melakukan kekerasan fisik — atau minimal ancaman penggunaan kekerasan fisik — padahal pihak sasaran tak melakukan pengacauan.

Pada titik inilah sengketa pendapat belum mendapatkan titik temu. Negara dan birokrasi, beserta jaringan keamanan, terpaksa terlibat — mungkin sebagian dengan setengah hati.

Dalam ketidakjelasan yang mengambang itulah meletup Ahad Berluka di Monas. Justru karena masing-masing butuh ketegasan dan penegasan. Padahal itu bisa dicapai dengan dialog.

Oh Indonesia!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *