↻ Lama baca < 1 menit ↬

DARI KAMPUS SAMPAI DPRD.

bungkus dari UKI

Mana yang lebih Anda sukai untuk membungkus jajanan hangat? Plastik? Daun? Kertas? Tentang plastik, ada lho penjual gorengan yang langsung mencemplungkan pisang-ubi-sukun goreng ke kantong hitam yang baunya aneh itu.

Adapun untuk kertas, merupakan kemewahan jika penjual biasa menggunakan kantong khusus berbahan kertas roti — apalagi pakai logo. Solusi paling lumrah adalah menggunakan kertas bekas.

Bagaimana perjalanan si kertas bekas, sejak dari gudang sampai ke lapak kertas, dan kemudian sampai ke ke konsumen jajanan, pastilah itu butuh penelusuran.

Namanya juga kertas bekas (yang juga berbahan bekas kertas, kalau daur ulang), maka ada saja temuan menarik. Ada yang berupa cetakan ledger dari pencetak dot matrix. Ada yang berupa formulir isian sekolah. Ada pula yang berupa fotokopian dokumen kepanitiaan.

Apakah tinta fotokopi aman bagi makanan? Saya kurang tahu. Kalau mau lebih aman, kertas bekas haruslah bersih sejak awal. Misalnya itu dokumen, ya dicetak pakai tinta pencetak laser berbahan kedelai.

Dari semua jenis kertas bekas untuk pembungkus, yang paling disukai penjual — terutama tukang sayur — adalah robekan halaman kuning (direktori telepon). Seratnya rapat, kertasnya kuat, tapi ringan. Kardjo lebih tahu soal ini. :D

Tapi pemanfaat kertas bekas bukan hanya penjual kacang rebus, gorengan, dan makanan hangat lainnya. Kemasan makanan awetan pun kadang memakai kertas bekas pakai. Misalnya fotokopian dokumen sidang DPRD dari makaroni goreng bikinan Ciamis.

bungkus dprd ciamis

Nah saya ingin tahu, kertas bekas berisi apakah yang mengesankan Anda karena jadi pembungkus jajanan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *