↻ Lama baca 3 menit ↬

DI MANA SIH (TIDAK) BAGUSNYA DAN (TIDAK) BOLEHNYA?

cara mengetik

Inilah yang kurang disukai sebagian (besar) bos: urusan internal kantor diumbar di blog oleh anak buahnya. Minimal muncul gerutu, “Kalo lu ada masalah, ngomong dong ke gue. Kalo lu udah muak sama ini perusahaan, kenapa nggak cabut aja?”

Bagi si anak buah yang dituduh bocor mulut — dan obral ketikan — itu, masalahnya adalah keluhannya selama ini tak didengar. Kalau harus mengundurkan diri gara-gara sebal, enak benar orang yang — menurutnya — jadi sumber masalah. Padahal keluar dari pekerjaan berarti ketidakstabilan sumber nafkah.

Tambah rumit jika persoalan jadi melebar lantaran penyerangan terhadap pribadi tertentu juga digencarkan. Mana soal dinas, mana kekesalan personal, menjadi adonan panas nan pedas.

Orang yang mencoba berjarak mungkin bisa mengingatkan, “Kalo sampeyan punya pembantu, lantas pembantu njelek-jelekin juragannya di blog, apa sampeyan juga rela?”

Yang ditanya tak kalah sigap: “Lha ya beda to Pakdhe. Kalo kita jadi bawahan ya mikir sebagai bawahan, jangan mencoba berempati kalo jadi bos gimana; itu namanya kemaki dan ndak tahu diri.”

Yang sama-sama tak merepotkan adalah jika isi blog tentang kantor serba bagus. Juragan bisa bangga bilang, “Ya begitulah kami, seperti yang dibilang blognya si Anuituentah.” Blog menjadi saluran public relations yang menyenangkan (baca: menguntungkan).

Aturan main

Masalahnya bukan semata pada blog sebagai media personal yang berdomain khalayak. Selain blog, milis internal sebuah kantor toh kadang juga dengan enteng terteruskan ke milis luar, lengkap dengan header.

Masalahnya adalah bagaimana aturan main sebuah organisasi dijalankan.

Seorang blogger, yang punya jabatan struktural di sebuah media, pernah bilang selintas bahwa kantornya, bersama dewan karyawan, akan menata etika ngeblog bagi karyawan. Saya belum tahu apakah sudah ada hasilnya.

Tanggapan saya waktu itu seolah bijak tapi sesungguhnya naif. Kurang lebih saya bilang, “Yah, mestinya kalau sudah dewasa, setiap karyawan kan tahu apa yang layak dan tidak layak untuk dituangkan ke dalam blog…”

Si blogger menukas (bukan kutipan persis), “Masalahnya kedewasaan setiap orang itu berbeda. Apa yang layak dan nggak layak juga berbeda untuk masing-masing orang. Kalau nggak jelas mana yang boleh dan nggak boleh, gimana kita ngasih sanksi?”

Waktu itu saya berpengandaian bahwa soal “rahasia perusahaan”, sesumir apapun, sudah diatur dalam setiap peraturan perusahaan dan bahkan perjanjian kerja. Karena saya awam hukum, maka saya menyimpulkan soal blog merujuk ke sana.

Kalau bos doyan kasih kerjaan yang berat, apakah layak masuk blog, lengkap dengan nama lengkapnya, padahal “about me” sudah menyatakan si blogger kerja di mana?

Begitu juga dengan sejawat yang menurut anggapan si blogger adalah malas, tidak cergas, dan kurang produktif. Haruskah mereka dipermalukan sampai ternista di blog?

Bagaimana dengan klien yang maunya bayar murah tapi dapat banyak, bahkan suka menjiplak konsep dalam pitching dan proposal? Begitu pula pemasok dan kontraktor yang selalu melanggar tenggat, haruskah kita umumkan?

Kalau bos sering marah sambil menghamburkan kamus kebun binatang dan terminologi reproduksi manusia, sehingga si karyawan yang blogger itu merasa terlecehkan dan terhina, bagaimana? Adukan ke bosnya bos. Kalau mentok boleh sih langsung cari pengacara atau mengadu ke lembaga advokasi dan sekalian masuk ke blog. :D

Urusan ranjang pesohor

Bagi orang luar, blog pembuka aib sebuah kumpeni bisa menarik, bisa tidak. Prinsip dagangan media — name makes news (prominensi) — turut berperan.

Kalau menyangkut UD atau CV ecek-ecek yang berkantor di ruko kumuh, dengan urusan sepele, tentu tak layak baca. Tapi jika menyangkut kumpeni ternama, mana mengusung slogan mulia, kayaknya juicy deh.

Yah, serupa dengan ketergodaan kita (sesaat) pada kasus perceraian artis, berikut bumbu cerita gono-gini dan perilaku seksual mereka. Itu urusan dalam negeri yang tak memengaruhi kehidupan kita tapi merangsang rasa ingin tahu.

Bumbu pergaulan bernama pergunjingan memang mengasyikkan. Terutama jika menyangkut pihak lain.

Peniup peluit

Soal etika memang sering rumit. Jika sebuah organisasi melakukan kesalahan, tak bolehkah dikoreksi dari dalam melalui cara yang diketahui oleh orang luar?

Jawaban sok pintar: tergantung kasusnya. Jika kesalahan itu mencakup kejahatan sesuai pengertian khalayak dan perundangan, dari penggelapan pajak sampai pembunuhan, maka boleh jadi bisa dibuka kepada publik — antara lain melalui blog.

Bagaimana dengan pengabaian manajemen pabrik dalam proses produksi yang ujung-ujungnya membahayakan keselamatan konsumen, padahal karyawan sudah mengingatkan?

Di sini masalahnya jadi layak debat. Jika keselamatan itu menyangkut nyawa, misalnya produk otomotif, maka si peniup peluit mungkin layak dikasih tabik.

Kalau masalahnya menyangkut produk komputer, dalam hal ini lubang pada software (juga bisa mengancam keamanan pemakai, misalnya rekeningnya jebol), dan manajemen mengabaikan peringatan internal maupun wanti-wanti dari hackers, bolehkah soal ini dibocorkan kepada khalayak untuk memperkuat kontrol?

Silakan berdiskusi. Pakdhe Nukman Luthfie dan Uda Budi Putra, misalnya, bisa memandu. Termasuk soal dalam batas apa seorang blogger boleh membuka borok bekas tempatnya mencari nafkah maupun bekas klien yang pernah membayarnya.

N.B.: Misalkan sejak dulu Inu Kencana Syafiie punya blog tetang IPDN, bakal menarik nggak ya?

© Ilustrasi: rsi-relief.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *