
Hmmm… Leibniz. Jerman banget. Memang ini biskuit Jerman. Enak. Mungkin ini salah satu kegemaran Zamroni di Berlin. Apa sih makanan dan minuman luar negeri yang tak ada di Indonesia, terutama daerah perbatasan?
Setelah krisis moneter lewat, dan penegakan hukum amat longgar pada awal reformasi, saya sering mendapatkan camilan dari Malaysia, dan Cina bahkan Amerika dan Eropa, yang tak punya distributor resmi di Indonesia, dan tanpa tanda izin dari BPOM. Selain camilan juga permen kalengan, misalnya dari Prancis. Setelah itu agak ketat. Ada label BPOM.

Dulu tak mungkin itu barang tentengan yang diperlakukan sebagai oleh-oleh, karena mana mungkin bisa memasok toko di kawasan Kota. Jangankan camilan, alat hiburan elektronik saja pada awal 2000-an bebas masuk tanpa pajak, sehingga pengusaha Korea di Indonesia dulu tak terima karena mereka bayar pajak dan harus menanggung garansi produsen.

Kini di lokapasar aneka produk luar negeri, yang belum tentu bisa disebut impor karena karena ketidakjelasan legal, bebas dijajakan tanpa terdaftar BPOM. Tak hanya camilan tetapi juga produk perawatan tubuh. Saya mengkhawatirkan satu hal yakni pemalsuan. Maka sudah jamak jika pelapak di lokapasar memberi atribut ori.

Di negeri ini asalkan barang asing laku ada risiko dipalsukan, dari onderdil sampai rokok dari Uni Emirat Arab. Untuk rokok, ini aneh karena masuk sebagai selundupan, eh dipalsukan pula di, misalnya, Jepara, Jateng.


2 Comments
Ini biskuit populer, Bang Paman. Hebat masih bertahan sampai sekarang. Dulu pernah makan yg kayak biskuit marie (orang Jawa bilang roti mari hehe)
Hidup roti Marie Jerman, jèjèr kauman 😅