
Berita korupsi oleh penegak hukum itu membosankan. Tetapi kita tidak dapat membiarkan. Maka media harus rajin memberitahu, jika perlu mengawal tak hanya sampai putusan tetap, tetapi juga sampai mereka bebas agar sejarah mencatatnya, dan anak istrinya bahkan cucunya bangga tiada tara.
Dari kasus pemerasan jaksa di Banten, terhadap oknum warga negara Korea Selatan yang tersangkut pidana umum, ada hal yang lucu: KPK bertindak karena menyangkut citra Indonesia di mata asing (Kompas, Sabtu 21/12/2025).

Jadi, kalau korbannya warga sendiri, itu kurang menarik untuk diusut. Anda percaya, pada 2045, Indonesia Sentenial, artinya seabad, penegakan hukum di negeri sudah genah?
Lalu kenapa saya menerapkan istilah oknum justru pada korban pemerasan, padahal sejak dulu saya tak suka istilah tersebut? Suka-suka saya, karena pemerintah juga suka berbahasa sesukanya. Dalam ledekan warganet, oknum kok hampir satu korps.
Duduk Perkara Kasus Pemerasan Jaksa Kejati Banten ke WN Korea Selatan Berujung Kena OTT KPKhttps://t.co/Ajklue8LQ3
— LIPUTAN6 (@liputan6dotcom) December 19, 2025
—
Arsip: Oknum, anggota, dan personel dalam bahasa berita: Oknum diserap dari kata Arab uqnum, namun sejauh saya mencari tahu tak ada persoalan konotasi maupun denotasi. Malah dalam teologi Kristiani, oknum dipakai untuk menyebut tiga pribadi dalam trinitas


2 Comments
Sudah enak jadi jaksa, bakal dapat pensiun pulak, eh masih korupsi..
Kita nggak habis mikir tapi mereka nggak mikir selain duit duit, kalo kebongkar bagi mereka itu karena apes. Nggak beda sama naik motor tanpa helm disetop polisi