
Ini soal tiada bersudah dalam membahas korupsi. Selalu disebut bahwa penyebab utamanya adalah gaji cekak. Tetapi kita tahu, gaji penyelenggara negara naik pun tetap ada yang korupsi. Hakim agung Saleh Gazalba, yang selama Desember 2017 – November 2022 bergaji kumulatif Rp6,2 miliar, namun menelan rasuah. Dia dibui 10 tahun, hingga bulan ini masih berstatus hakim agung non-aktif.
Bowo benar, siapa pun harus digaji layak, dari guru, nakes, hingga polisi dan tentara. Tetapi apakah itu jaminan mereka takkan korup? Naluri ekonomi setiap orang jika gajinya rendah adalah mencari tambahan pendapatan. Masalahnya cara mencari tambahan itu halal atau tidak, patut atau tidak. Hal itu tak hanya berlaku bagi antenar dan aparat keamanan, seperti pegawai pajak menjadi konsultan berbayar, dan polisi atau serdadu menjadi satpamwan.
Dalam urusan sederhana namun berbuah debat panjang adalah merugikan tempat kerja atau tidak, menimbulkan konflik kepentingan atau tidak, terlepas dari pekerjaan sampingan dikerjakan di kantor saat jam kerja atau di co-working space.
Bagaimana dengan wartawan yang juga mengerjakan buletin dan situs korporasi lain, guru juga buka les privat, dan orang TI menangani jaringan komputer perusahaan lain? Mungkin moonlighting macam itu dianggap masih patut; namun bisa juga ada yang menganggap lebih elok jika mereka berjualan ayam geprek karena tak menimbulkan konflik kepentingan.
