
Tulisan dilarang menumpang pada pintu truk sering saya lihat dan saya anggap biasa saja. Namun pagi pukul sepuluh tadi karena kepanasan dan duduk di teras Indomaret, saya memperhatikan truk logistik yang mundur untuk parkir. Tulisan dilarang menumpang membuat benak saya bekerja.
Larangan macam itu biasanya berlaku untuk truk logistik perusahaan. Untuk truk umum, dengan bermacam klien, tanpa tulisan. Artinya bisa menerima tumpangan kalau sopir mengizinkan. Untuk truk tangki sedot WC tak ada tulisan itu.
Pada masa jaya koran, teman saya dini hari nebeng truk pembawa Kompas dari percetakan di Palmerah, Jakpus, ke Bandung. Ekspres betul, katanya. Dengan catatan: cocok untuk sport jantung.

Dalam film Pangku (Reza Rahadian, 2025), pembukanya adalah adegan perempuan hamil delapan bulan (Claresta Taufan) turun dari truk yang dia tebengi, pada malam hari. Cerita selanjutnya adalah nestapa rakyat kecil namun berujung pada optimisme.
Saya mencoba mengingat, menumpang truk hanya sekali, karena meminta kepada sopir untuk nebeng, bukan diajak, saat masih mahasiswa, bersama seorang dosen saya, saat kami melakukan penelitian di perdesaan hutan jati Grobogan, Jateng.
Pada abad lalu angkutan umum di sana masih jarang, ojek jarak jauh langka, kondisi jalan sangat off-road, apalagi musim hujan, sehingga kami untuk pergi dadakan sejauh 40 km terpaksa melakukan hitchhiking. Kalau ke padukuhan lain, kami naik sepeda menyusuri jalan hutan jati, naik turun gumuk.

Tokoh yang punya pengalaman nebeng truk ke truk, dari Jogja hingga Medan, adalah Seno Gumira Ajidarma setamat SMP, 1970-an. Dia kabur dari rumah selama tiga bulan, terpaksa bekerja antara lain di pabrik kerupuk.
Duit habis, dia menyurati ibunya, minta kiriman uang. Ibunya, seorang dokter, istri seorang guru besar UGM alumnus MIT, Cambridge, AS, mengirimkan tiket pesawat.
