Dilarang memancing belut

Tampaknya sepele, cari belut di got kok dilarang. Ini soal keamanan kompleks, terutama malam hari.

▒ Lama baca < 1 menit

Larangan memancing belut di Chandra Baru, Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek, Jabar — Blogombal.com

Kotak neon, padanan Indonesia untuk neon box, ini jelas isinya. Dipasang pada pos satpam yang ada portalnya, paling atas ada tulisan tamu wajib lapor 1 x 24 jam lapor. Seperti di tempat lain, aturan itu tak diindahkan. Saya juga tak melapor kalau saudara, apalagi ibu saya saya, menginap.

Dari banyak larangan di sebuah kompleks perumahan di Jatirahayu, Pondokmelati, Kobek, Jabar, itu ada yang menarik pada poin terakhir: “mancing belut”. Kalau larangan lainnya sih sudah lumrah di banyak perumahan.

Di selokan dan sungai kecil sebelah portal memang ada belut. Pada perayaan 17 Agustus tahun lalu malah ditaburi lele untuk lomba memancing. Sebagian pesertanya ibu-ibu. Saya tak tahu apakah di sungai kecil itu ada sapu-sapu. Tetapi atas nama ketertiban dan keamanan, jika malam hari ada orang datang mencari belut memang berpeluang mengangamati lingkungan untuk modal berbuat jahat.

Saya juga tak tahu apakah saat hujan deras lele tadi hanyut, demikian pula belutnya. Namun saya ingat, saudara saya di kompleks itu pernah menabur lele di got depan rumah saat kemarau, untuk mengurangi nyamuk. Hasilnya: malam hari, anak-anak bahkan pria dewasa dari luar kompleks, berbekal lampu senter mengambili belut itu.

Tinggalkan Balasan