Kasus Ibam yang membagongkan dalam perkara Chromebook Nadiem

Fungsi kambing hitam adalah sebagai wadah kesalahan demi keselamatan orang lain yang bersalah.

▒ Lama baca < 1 menit

Kasus Ibam yang membagongkan dalam perkara Chromebook Nadiem — Blogombal.com

Kasus korupsi Chromebook makin membingungkan bagi saya. Karena saya tak mendalami masalah, hanya mengandalkan berita seputar persidangan, saya bisa salah jika mengendus bau bangkai sapu-sapu. Sekali lagi saya bisa salah endus.

Dalam kasus Nadiem Makarim terasa ada pembingkaian ke suatu arah bahwa pengadaan laptop Chromebook Google adalah praktik rasuah. Ketika masalah juga menyangkut Ibrahim “Ibam” Arief, kian terendus bau busuk itu. Ada rekayasa untuk menjerumuskan Ibam demi keselamatan orang lain yang semestinya bertanggung jawab.

Kasus Ibam yang membagongkan dalam perkara Chromebook Nadiem — Blogombal.com

Jaksa menuntut Ibam dipenjara 15 tahun, membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, ditambah membayar uang pengganti Rp16.922.945.800. Jika dia tidak membayar, pidana tersebut diganti kurungan 7 tahun 6 bulan. Padahal Ibam tak melakukan hal yang didakwakan jaksa.

Lagi dan lagi, saya bisa salah endus, sehingga saya hanya bisa berprasangka buruk. Tetapi prasangka tersebut tak saya kutuk sejauh ini karena sekian lama masyarakat sudah menyaksikan praktik ketidakadilan dalam peradilan sesat. Kepastian hukum bisa dipermainkan dan dikompromikan, sehingga keadilan hanyalah dongeng, namun bukan dongeng penjemput kantuk untuk tidur lelap.

Kasus Ibam yang membagongkan dalam perkara Chromebook Nadiem — Blogombal.com

Semoga saya salah, karena tak paham keseluruhan peta masalah, mudah bingung, dan keliru mencium bau busuk. Tetapi kalau ternyata kecurigaan publik terbukti bagaimana? Apakah tim jaksa cukup dibina selain namanya dicatat dalam arsip berita yang dapat diakses publik, sehingga keluarganya pun tak bangga?

Tinggalkan Balasan