
Sudah menjadi naluri manusia untuk berlaku curang. Dorongan urik tersebut muncul justru karena ada aturan main. Kalau aturan, tertulis maupun tidak, dirasa menghambat, orang tergoda untuk mengakali. Itulah kesan saya saat membaca berita kecurangan seleksi masuk PTN yang namanya sering berganti. Kali ini kasusnya menyangkut UTBK-SNBT. Tahun depan, atau setelahnya, mungkin namanya berubah lagi. Selera humor pemerintah memang begitu.

Hal lain yang membuat saya membatin adalah anak-anak SMA yang baru lulus dan langsung ikut tes masuk PTN itu belum menghasilkan uang. Untuk berlaku curang, dari menyewa joki hingga menggunakan alat canggih, membutuhkan modal. Kalau uang itu dari orangtuanya berarti ayah dan bunda mereka setuju anaknya berlaku curang, bahkan merestui.
Saya dulu punya teman cewek, kalau bermain halma sering memanfaatkan kelengahan lawan main dengan menggeser bidaknya sendiri maupun pihak seberang. Satu lawan dua pun dia lakukan. Kalau ketahuan, dia hanya tertawa dan bilang, “Cuma dolanan, nggak usah serius.” Apa boleh buat, naluri curang kadung melekat kuat. Menyontek juga hobinya karena dia kurang pandai. Mungkin itulah yang disebut cerdik. Smart, kata bahasa gaul.

Lalu kenapa dalam dunia pendidikan juga terjadi kecurangan, bahkan sebelum seorang pendaftar diterima sebagai mahasiswa? Masalahnya bukan hanya dalam dunia pendidikan, yang menjunjung norma, melainkan masyarakat.

Dulu ada kasus kebijakan otak-atik rumus kelulusan ujian nasional agar sekolah negeri bisa lolos. Pemerintah malu kalau tingkat kelulusan sekolah negeri kalah dari swasta. Kelulusan rendah disamakan kualitas sekolah rendah. Padahal kelulusan rendah merupakan bukti penyaringan demi kualitas. Tetapi masyarakat bisa marah, dan menyalahkan sekolah.

Birokrasi yang menangani pendidikan pun pernah menekan guru untuk mengubah jawaban dan nilai peserta ujian. Bahkan pernah ada kasus lebay, Densus 88 pun menggerebek kantor sekolah tempat kecurangan sedang berlangsung (¬ Detik, 2008). Guru, yang kebetulan ASN (dan calon ASN), yang harus menyelamatkan jalur nafkahnya, disamakan dengan teroris. Tahun sebelumnya muncul gerakan moral Komunitas Air Mata Guru, karena ada guru dipecat setelah membocorkan kecurangan ujian nasional (¬ Liputan 6, 2007).
Kabar burung yang tak pernah terkonfirmasi pada masa saya berkuliah adalah lulusan SMA swasta lebih sulit diterima di PTN kecuali nilainya lebih tinggi dari lulusan SMA negeri yang masuk garis kelayakan. Juga beredar gosip, untuk PTN tertentu, lulusan SMA swasta keturunan Cina akan lebih sulit lagi.

Misalnya, sekali lagi misalnya, hal itu tadi benar ada satu hal yang mengganjal yakni keadilan, atau fairness. Beberapa tahun lalu ramai kabar burung bahwa seleksi beasiswa LPDP, dalam tahap wawancara, juga ada yang tidak fair karena pelibatan unsur non-akademis.
Jika masalahnya adalah fairness dan kesetaraan peluang, marilah kita lihat bentang masalah yang lebih luas yakni masyarakat.

Sekian puluh tahun masyarakat hidup dalam lanskap bertempurung: keadilan, kesetaraan, dan aturan main hanya ada dalam teori. Bukankah aturan bisa dikadali, bahkan oleh pemimpin nasional, lalu berdalih di balik pembenaran legal, sambil berlagak lupa bahwa di atas hukum ada etika? Skandal Mahkamah Konstitusi soal syarat cawapres sudah dicatat sejarah.
Kasus joki skripsi, tesis, dan disertasi (¬ arsip 2023), ditambah permainan pengukuhan gelar guru besar, disertai efek kobra dalam publikasi ilmiah (arsip, 2024), hanyalah bagian dari kesemrawutan pakem dalam masyarakat. Akibat korupsi, yang intinya adalah penyalahgunaan kekuasaan, itu jelas: kita mengabaikan standar karena segala hal dapat dikompromikan. Bangunan sekolah ambruk hanyalah salah satu contoh.

Lalu bagaimana masyarakat menempatkan diri dalam situasi macam itu?
Opsi pertama: ikut arus, karena sistemnya begitu, kalau kita tak ikut malah rugi.
Opsi kedua: ikut arus namun tergantung urusannya, karena merupakan hak setiap orang beroleh kemudahan, sedangkan dalam prinsip Darwinian makhluk yang bertahan hidup bukanlah yang terkuat melainkan yang adaptif.
Opsi ketiga: teguh dalam prinsip seperti yang dianjurkan oleh semua ajaran luhur, termasuk agama, dengan risiko akan dicemooh — dipaido, kata orang Jawa — apalagi kalau secara finansial tidak kuat, “Jangan semuci-suci, kecuali sampean sugih.”
Apakah Anda yakin bahwa tahun 2045, yang dicanangkan sebagai Indonesia Emas, negeri ini sudah beres, dan tak ada lagi kerusakan lingkungan karena hukum diabaikan?
