
Desain kaleng bir buatan Bali ini tak langsung membuat pelihat menghubungkan dengan minuman beralkohol. Hanya bermain tipografi, tanpa elemen gambar, dengan latar putih akan disangka minuman soda biasa.
Varian lain Kura Kura juga demikian, hanya berbeda warna huruf dan latar, sehingga yang bertema cerah memberi kesan bir ringan. Memang rasanya light, misalnya Easy Ale yang berhuruf jingga.

Miras (minuman keras) atau minol (minuman beralkohol) dari Bali memang kian banyak — kabarnya di sana ada 30-an perusahaan. Tak hanya bir, ada juga anggur dan wiski, selain arak Bali. Bisa begitu karena Bali termasuk provinsi yang diizinkan memproduksi miras bin minol.
Peredaran miras memang perlu dibatasi, harus berizin. Cukai pun diterapkan sesuai tingkat kandungan alkohol. Yang merepotkan itu miras ilegal, tak bercukai, dijual secara gelap, sudah begitu peminumnya bermain oplosan. Ada saja yang keracunan, masuk rumah sakit, atau bablas ke taman minol abadi.

Dulu, sampai akhir 1990-an, bir mudah didapatkan di warung, termasuk warung rombong rokok, dan dipajang terbuka. Kemudian penjualan lebih tertata setelah Kemendag membuat regulasi, demikian pula pemda.
Pada dasawarsa pertama 2000-an, minimarket macam Circle K pun menjual bir. Bahkan di teras Circle K Jalan Ahmad Dahlan, Jaksel, dulu ada pencongkel tutup botol yang menempel tembok, seperti yang biasa ada di dekat wastafel kamar hotel.
Kini tak semua supermarket menjual bir. Superindo di Kobek, Jabar, misalnya, setahu saya sejak awal tak menjual bir. Kalau supermarket di Jakarta masih ada yang menjual bir, dan minol lain, secara legal. Toko khusus minol bin miras legal juga ada, di mal maupun di Kemang, Jaksel, dan di Jalan Sabang, Jakpus.
Di lokapasar daring juga banyak, namun harus menunjukkan usia dewasa. Seperti halnya rokok, pembelian miras di lapak daring setahu saya hanya dapat dilakukan melalui laman web, tidak bisa melalui aplikasi ponsel.
¬ Bukan tulisan berbayar maupun titipan


