
Ketika Makmun Klepon sedang ngobrol dengan Henry Donat, di depan kap terbuka Toyota Corolla 1980, melintaslah Kamso yang berjalan pagi.
“Jadi kenapa Pati ricuh, Pak?” tanya Makmun.
“Soal komunikasi,” sahut Kamso sok bijaksini.
“Kenapa bupati naikin PBB, Oom?” tanya Henry.
“Soalnya NJOP dinaikin setelah sekian belas tahun nggak berubah.”
Kedua bapak itu tak habis pikir kenapa NJOP naik. Soal harga jual beli tanah, atau NPOP (nilai perolehan objek pajak), melebihi NJOP itu kan biasa. Pemerintah, dalam hal ini wali kota dan bupati tak perlu mengatur.
“Di daerah lain juga naik NJOP-nya, cuma nggak jadi heboh nasional. Kalo NJOP naik, ya PBB naik, pendapatan daerah naik. Kalo NJOP nggak naik, kita kena gusur mungkin yang dipakai nggak jauh dari NJOP yang rendah. Karena harga nggak cocok, rumah kita dikepung proyek, debu, dan lumpur, soalnya tetangga pada nyerah. Mungkin lho, ini cuma asumsi ngawur,” kata Kamso.
“Rame di Pati bukan karena PDIP kuat di sana, Oom?” sergah Henry.
“Nggak tau saya. Banteng cuma menguasai sepertiga di DPRD kan?”
“Kenapa Sudewo sebelumnya bilang PBB cuma akan naik 25 persen?” tanya Makmun.
“Tanya aja ke dia kenapa suka bicara nggak konsisten. Katanya nantang didemo, lalu meralat bukan nantang.”
“Jadi kenapa rakyat marah? Masa cuma soal komunikasi, Oom?” tanya Henry.
“Jadi kenapa rakyat pilih dia?” tanya Kamso mengelak.
“Kau yang menaikkan, kau yang menurunkan. Itulah demokrasi. Gitu kan, Oom?” kata Makmun.
“Kayak bendera aja. Eh, mana bendera bajak laut itu, kok akhirnya nggak ada?” tanya Kamso sambil menatap tiang bendera di antara pohon pucuk merah.
¬ Gambar praolah dihasilkan oleh Meta AI

4 Comments
Lamunan oon saya menganggap PBB itu ngadi-ngadi, Bang Paman. Serasa ngontrak abadi sama pemerintah. Orang sudah tinggal puluhan tahun di rumah warisan nenek moyang pun tetap dipajaki. Apa dasarnya, coba? 😀
Dasarnya: negara, melalui pemerintah, butuh biaya, antara lain untuk melayani dan melindungi rakyat.
Kita serasa ngontrak? Bisa jadi. Sebelum ada demokrasi, basis pemilikan tanah oleh kerajaan dan di Eropa ditambah gereja. Itulah feodalisme: rakyat menyewa tanah dari para menak, yakni para raja kecil atau viceroy. Itulah feodalisme (feudalism), dari kata Latin feudum, artinya penguasaan tanah.
Kalau ada menteri bilang pemilik tanah adalah negara, dia ngaco. Pemilik tanah adalah orang, negara sebagai penguasa mengatur penggunaannya. Hak penguasaan tersebut dapat diturunkan ke daerah swatantra dan masyarakat adat. Filosofi UU Pokok Agraria demikian.
Apa yang terjadi di Pati bisa merembet ke daerah lain jika pemimpinnya zalim dan arogan. Bisa-bisa lengser sebelum balik modal.
Ini para kepala daerah banyak yang gak bener. Pilkada mahal cuma menghasilkan semprul sontoloyo.