Saya tak tahu bagaimana duduk soal yang sebenarnya dari kasus penangkapan penjudi di Jogja (¬ Jawa Pos, 4/8/2025). Maka baiklah saya melipir, mulai dari kasus rokok ilegal.
Sigaret ilegal itu tanpa cukai, dihasilkan oleh pabrik tanpa izin, label kandungan tar dan nikotin tak dibuktikan oleh sertifikat laboratoris, dan mereknya juga tak didaftarkan di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum.
Beberapa rokok ilegal bikinan Jatim, misalnya dari Madura, dipalsukan di Jateng, misalnya Jepara. Rokok resmi juga dipalsukan di sana. Selama ini Bea dan Cukai menindak mereka karena bikin rokok ilegal, tak peduli memalsukan merek siapa. Pihak yang dipalsukan tak pernah memerkarakan pemalsu. Mungkin tahu diri.
Termasuk dalam rokok melanggar hukum dan dipalsukan adalah produk legal namun pita cukainya tak sesuai peruntukan. Misalnya bikinan Malang, Jatim.
Kalau kasus maling mobil rental beda lagi. Ketika pengusaha rental mengurus mobilnya yang digelapkan malah dibunuh, seperti terjadi di Sukolilo, Pati, Jateng, dan di area rehat jalan tol Tangerang-Merak, Banten. Kesan yang mengemuka di benak khalayak, dengan mengabaikan fakta persidangan, adalah mereka itu pembunuh. Ini kasus pidana tak ringan, dengan maupun tanpa laporan korban tetap diproses oleh polisi dan kemudian kejaksaan.
Ntar dulu ..
Polisi nerima laporan bandar judol??? pic.twitter.com/pXKanxYXbD
— Yogi Natasukma™ (@SoundOfYogi) August 3, 2025
Lalu jika sekelompok pemain judi daring diciduk polisi karena merugikan bandar, bagaimana? Mereka dicokok karena melanggar hukum, bermain judi. Soal bandar rugi, itu perkara lain.
Pertanyaan khalayak: pihak yang melaporkan biasanya adalah pihak yang dirugikan. Nah, dalam masalah di Bantul, DIY, ini saya bingung.
Kalau pemain judol atau judi online ditangkap, seperti juga pemain sabung ayam dan dadu korban gropyokan, akan penuh sel tahanan.
Piyé, jal?
6 Comments
fiksi-pun gak akan ada ceritakan ini.
kenyataan memang lebih liar.
Hahaha 😂😂😂
Hidup Indonesia!
Saya terbayang dialognya.
A: Pak Polisi, saya mau lapor ada pemain judi yang curang.
B: Anda siapa?
A: Saya bandar judinya.
B: Kalau gitu Anda kami tangkap setelah kami menciduk terduga pelaku.
A: Jangan berhalusinasi, Ndan
Lapan anem!
Anem sembilan, Ndan!