Soal cerdik atau licik dalam meloloskan dwifungsi

Cara meloloskan dwifungsi penuh akal-akalan. DPR dan pemerintah sama saja.

▒ Lama baca < 1 menit

Kecerdikan dan kelicikan dalam revisi UU TNI — Blogombal.com

Kamsi uring-uringan atas situasi kondisi saat ini. Terutama soal UU TNI. Soal ekonomi juga sih.

“Mas, bedanya cerdik dan licik itu apa, ya?” tanyanya kepada suamiya.

“Tergantung kasus dan posisi kita di pihak siapa,” jawab Kamso, seperti biasa sok bijaksini.

“Mbulet! Mbok sing jelas to, Mas!”

“Kalo kita temannya orang yang dianggap licik, apalagi kita diuntungkan, dia kita sebut cerdik. Tapi korbannya dia anggap teman kita itu licik.”

“Kalo soal revisi UU TNI siapa yang licik? Bowo atau DPR?”

“Nggak tau, Jeng.”

“Komisi apa itu di DPR rapat tertutup, diam-diam, di hotel, itu cerdik atau licik?”

“Nggak tau.”

“Sore rapat, baru pagi sebelumnya mereka pegang versi baru draf perubahan UU, siapa yang cerdik atau licik dalam hal ini?”

“Maksudmu yang ngedrop bahan atau yang mau membahas? Wah, rumit ini.”

“Terus aktivis masyarakat sipil diundang ke DPR tapi surat undangan pas hari itu juga. Kalo nggak bisa datang karena mendadak, entar dibilang udah dikasih kesempatan kenapa nggak nongol, itu cerdik atau licik?”

“Nggak tau.”

“Rencana revisi disusupkan ke prioritas tanpa peduli badan legislasi, itu cerdik atau licik?”

“Nggak tau, Jeng.”

“Pembahasan dikebut pas bulan puasa, masyarakat lagi sibuk siapin ngurus THR dan mudik, terus habis itu Lebaran, libur panjang, entar kalo mau demo gede lagi nunggu setelah Lebaran, itu cerdik atau licik?”

“Nggak tau.”

“Setelah revisi bisa gol, entar ada tempat buat nyalurin ratusan perwira yang non-job ke lembaga sipil, sekaligus nunda pensiun mereka, sehingga negara tetep harus menggaji mereka, itu cerdik atau licik? Inget, anak buah di bawah jadi susah naik pangkat soalnya yang di atas belum pensiun. ”

“Cerdik.”

“Huuuuu… Mas kok ndak mutu sih?”

“Lho tetep bermutu, tapi rendah, Jeng.”

“Huh, persis pemerintah!”

¬ Ilustrasi dihasilkan oleh kecerdasan artifisial

¬ Nota: draf revisi UU tak termuat dalam laman Prolegnas DPR

2 Comments

mpokb Senin 24 Maret 2025 ~ 00.28 Reply

Saya heran proses naik pangkat itu gimana, kita kan nggak pernah perang kok tiba-tiba ada perwira sebegitu banyak.. Sudah ada pabrik senjata, sudah tandur-tandur kratom, jaga kafe, kawal ini itu.. kok masih kurang terus? Mending pada patroli di Laut Natuna atau Cina Selatan sana. Kasihan banyak nelayan kesulitan, kalah sama nelayan dan patroli asing

Pemilik Blog Senin 24 Maret 2025 ~ 20.53 Reply

Soal naik pangkat tentu ada aturannya. Itu yang membedakan angkatan bersenjata dan gerombolan bersenjata, Mbak.
Tapi ya gitu deh.

Soal Laut Cina dan Natuna? Yah gitu juga deh.

Tinggalkan Balasan