Rapat pleno Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia. Surat keputusan tersebut bertanggal 10 Januari 2025, namun beritanya baru menguar sekarang.
Alasan DGB, terjadi pelanggaran etika akademis dan prosedural dalam disertasi Bahlil. Namun keputusan untuk membatalkan ada di tangan rektor.
Pada 16 Oktober 2024, Bahlil dinyatakan lulus dalam sidang disertasi di Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Namun karena muncul kontroversi, maka rapat Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Rektorat menangguhkan kelulusan Bahlil.
Menurut Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, hari ini (28/1/2025), “Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil.” (¬ Antara).
Kalau disertasi batal berarti tak ada kelulusan, sehingga gelar doktor pun gugur. Begitukah?
Rapat DGB masih memberi kesempatan Bahlil untuk menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademis UI (¬ Tempo). Apakah Bahlil sanggup padahal dia sibuk?
- Bahlil doktor tangguh: Misalnya tiada pro-kontra, apakah kelulusan sidang Bahlil yang cum laude akan lancar jaya?
- Efek kobra di perguruan tinggi dan soal etika: Lembaga pendidikan adalah bagian dari masyarakat. Masalahnnya, jika menyangkut nilai-nilai, lembaga harus ikut arus atau bertahan untuk mengarahkan?
- Gelar akademis itu penting, cara memperolehnya juga: Skandal perjokian dalam pendidikan tinggi jangan dibahas. Kita adalah bangsa religius, berakhlak, berbudaya, dan beradab.