Foto dalam berita di Kompas.id tadi sore membuat saya terperanjat. Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh (56), terdakwa korupsi berupa suap, yang melakukan pencucian uang, ketika memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, tampak membungkus kepalanya.
Saya membatin kenapa Yang Mulia satu itu sampai melakukan hal aneh agar wajahnya tak terlihat. Saya khawatir ini akan jadi tren sidang kasus korupsi karena dianggap keren.
Oh maaf, ternyata masalah ada pada mata dan resolusi serta kurang kayanya warna pada layar ponsel saya. Yang Mulia mengenakan topi tetapi menunduk dalam-dalam. Mungkin Yang Mulia sedang menghitung ubin yang dia tapaki, sambil membandingkannya dengan panjang kaca cermin yang pernah beli seharga Rp13 juta (¬ Tribunnews). Pewarta foto Totok Wijaya tangkas membekukan momen itu.
Hakim memvonis Yang Mulia hukuman terungku sepuluh tahun — padahal jaksa menuntut 15 tahun — dan denda Rp500 juta, kalau Yang Mulia menolak bayar harus menggantinya dengan bui empat bulan.
Jadi misalnya kelak pada putusan berkekuatan tetap Yang Mulia memilih subsider empat bulan, melengkapi hukuman, katakanlah 15 tahun, maka bahasa Cak Lontong pun berlaku: dihukum empat bulan lima belas tahun (¬ YouTube) . Bulan dulu baru tahun. Anggap saja mirip prinsip asending.
Jaksa, selain menuntut Yang Mulia hukuman bui 15 tahun, juga membonuskan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, ditambah membayar uang pengganti 18.000 SGD dan Rp 1.588.085.000 (¬ Tempo.co). Hakim tak sepakat.
Tetapi Gazalba akan banding. Mungkin dia ingin yang lebih berat dari tuntutan jaksa agar sesuai dengan posisinya sebagai hakim agung, bukan hakim muda. Kalau kelak akhirnya Yang Mulia dihukum amat ringan, sudah patut jika beliau yang amat terhormat itu tersinggung. Yang Mulia merasa dilecehkan.
*) Judul itu harap dibaca “Gazalba, hakim agung yang didakwa korup itu” karena terhadap vonis untuk dirinya dia banding. Gazalba belum dipecat, masih berstatus hakim agung namun nonaktif.
¬ Foto-foto: Kompas.id
2 Comments
Hakimnya agung, vonisnya tidak agung….
Agung itu lebih dari ageng, kan?