Agustus ini semua orang mengibarkan Merah Putih selama sebulan. Seperti banyak rumah tangga lain, saya mengibarkannya nonstop. Senja tiba, bendera tak saya turunkan. Saya menafsirkan bendera tetap berkibar pada malam hari selama Agustus itu termasuk “keadaan tertentu” karena “keadaan sangat bersukacita”.
Tolong Anda koreksi kalau saya salah menafsirkan dan mengutip kata dalam penjelasan Pasal 7 ayat 2 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Masalahnya, bagaimana caranya agar bendera tetap terikat selama sebulan pada tiang besi setinggi lima meter? Bagian atas tali bawaan bendera saya sangkutkan pada seutas cable tie yang menjadi cincin tiang. Sejauh ini tali yang melekat pada bendera tak terlepas dari cincin. Tahun lalu saya menggunakan karet gelang rangkap ternyata getas dimakan cuaca.
Sempat terpikir oleh saya untuk menggunakan kerekan darurat ala Pramuka: menelungkupkan cangkir enamel kecil pada ujung atas tiang, lalu bagian telinga cangkir menjadi jalan bagi tali. Yang menjadi masalah adalah saya harus menyiapkan pengikat simpul tali bendera di bawah.
Ah, pakai plastik pengikat saja, karena saya tidak harus menaikturunkan bendera saban hari. Lagi pula tak ada orang memperhatikan seutas cable tie.