“Tiap hari saya dipukul terus. Diinjak-injak, disetrum. Kalau (petugas) ngasih makan, nasi bungkus dilempar di lantai. Kalau enggak dimakan, dipukuli lagi. Udah kayak ngasih makan binatang aja. Bahkan, disuruh minum air kencing.”
Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizki di Cirebon, Jabar (2016), mengenang nasib buruknya sebagai korban salah tangkap oleh polisi sehingga diadili dan divonis delapan tahun penjara. Dia bebas 2020. Saat ditangkap dan dipaksa mengaku, dia baru berusia 16 tahun (¬ Kompas.id)
* Hakim yang memvonis Saka Tata (¬ Tribun Jakarta)
One Comment