Mengatur siaran digital, seberapa mendesak?

Masa sih nanti ada video cewek ber-tank top harus disensor? Kalau mengimbau para host agar tidak merokok tak perlu revisi UU.

▒ Lama baca < 1 menit

Host dan tamu siaran video streaming kok merokok

“Menurut Oom Kam, gimana soal rencana revisi UU Penyiaran yang bakal membatasi konten streaming, Oom?” tanya Cynthia Wansui.

“Saya baru baca sepintas apa yang disebut sebagai draf. Nggak tau itu draf resmi apa bukan, Cyn,” jawab Kamso.

“Lha kan salah yang bikin UU dulu, nggak memperhitungkan siaran digital, yang dipakai cuma asumsi pake frekuensi publik.”

“Mungkin. UU dibikin ketika internet sudah ada, tapi layanan over-the-top belum lumrah karena infrastruktur belum memungkinkan sediain layanan murah.”

“Terus setelah hape bisa mengakses over-the-top, ada cewek pake tank top keliatan cleavage jadi masalah. Gitu kan, Oom?”

“Mungkin. Masalahnya apa udah mendesak revisi itu buat ngatur konten video di YouTube, Netflix, dan lainnya, juga konten podcast dalam arti sebenarnya berupa audio streaming?”

“Jangan-jangan karena stasiun TV ngerasa kalah sama homeless media di YouTube dan TikTok, Oom? Termasuk cemas bakal kalah pemasukan iklan? Selain itu juga sirik, mereka harus kasih mosaik gambar nurutin KPI tapi kalo streaming nggak perlu?”

“Tanya orang stasiun, saya nggak bisa jawab daripada dibilang asal nuduh, Cyn.”

“Kalo harus kasih masukan buat KPI dan DPR apa, Pak?”

“Misalnya kita keberatan sama sebuah konten, protes aja ke pemilik platform. Atau menekan si pengunggah via medsos. Kalo dirugikan ya lapor polisi. Biar diuji di pengadilan sampai MA. Eh, selama ini gitu kok ya.”

“Lalu apa lagi, Oom?”

“Yang mendesak tuh ngimbau kreator video obrolan, kalo lagi taping jangan sambil merokok. Ada kan, host dan tamu sama-sama klepas-klepus? Bakal mereka turutin apa nggak, itu kan proses komunikasi dan agregasi kepentingan buat ngedesak.”

“Tapi kan ada video tutorial bikin tingwé dan reviu tembakau sama rokok murah?”

“Ya diprotes aja!”

“Tapi Oom kadang masih merokok, bahkan pake tingwé, kan?”

¬ Gambar praolah: Unsplash

2 Comments

junianto Selasa 30 April 2024 ~ 18.33 Reply

Paragraf terakhir : Om Kamso standar ganda?

Pemilik Blog Rabu 22 Mei 2024 ~ 21.01 Reply

Tidak. Semuanya kan soal empan papan. Untuk rokok, standar kepatutan terus berubah dan sesuai akal sehat. Dulu, guru SD hingga dosen saya mengajar sambil merokok. Kini hal itu tak patut.

Tinggalkan Balasan