Galeri foto Kompas.id memajang sebelas foto berita penjualan foto resmi kepresidenan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Harga per set, berisi dua foto itu, di lapak Rp300.000.
Redaksi menyebutkan, “Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah banyak beredar.”
Saya belum mencari arsip adakah media yang memuat penjualan foto kepresidenan Joko Widodo – Jusuf Kalla (2014) dan Joko Widodo – Ma’ruf Amin (2019) saat sengketa di MK belum selesai.
Jika ada penjualan foto macam itu dengan latar waktu sengketa masih berlangsung, mestinya tilikan redaksi juga sama terhadap foto Prabowo-Gibran.
Yang pasti setelah MK memutuskan perkara, bahwa Prabowo-Gibran adalah presiden dan wakil presiden terpilih 2014, apalagi setelah dilantik, sejumlah media akan menugasi fotografernya untuk memotret pencopotan foto Jokowi-Ma’ruf untuk digantikan foto presiden baru. Misalnya di kantor pemerintah dan ruang kelas sekolah.
Kalau redaksi malas menugasi fotografer, tinggal memasang foto dari Antara yang dilanggani. Kalau tak melanggani Antara Foto ya tinggal ambil dari media lain yang fotonya tanpa watermark Antara. Atau malah mencomot dari media sosial.
Harap diingat, tak semua media berita bersedia mengeluarkan uang untuk foto, termasuk menggaji fotografer dengan peralatan layak maupun menugasi fotografer luar.