Saya pernah ditanya lebih dari sekali, oleh orang yang berbeda, apakah orang boleh masuk ke gedung gereja dengan mengenakan peci. Jawaban saya, “Tentu boleh.”
Peci itu bagian dari busana nasional Indonesia, tak terikat pada satu agama tertentu. Para pria duta besar RI saat menyerahkan surat kepercayaan kepada kepala negara atau pemerintahan tempat mereka ditugaskan selalu berbusana teluk belanga dengan peci.
Saya sudah terbiasa melihat orang berpeci dalam kebaktian di gereja — apalagi dahulu ketika masyarakatnya umum banyak berpeci sehari-hari setiap kali ke luar rumah. Simbah kakung saya di Yogyakarta dulu ke gereja dengan berpeci. Sesekali beliau beribadah dengan blangkon, surjan, dan berkain batik.
Pendeta Soritua Albert Ernst Nababan, (1933 – 2021), pernah menjadi Ephorus Huria Kristen Batak Protestan dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, dikenal sering berpeci.
2 Comments
pertanyaan serupa. emang boleh, perempuan berkerudung masuk ke gereja? 😆
Boleh. Sudah biasa tim fotografi dan video dari wedding organizer ada yang berjilbab, juru rias pengantin juga, sehingga mereka hadir dalam pemberkatan nikah di gereja.
Juga dalam melayat jenazah di gereja, sudah biasa ada perempuan berjilbab memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah.
Di gereja saya, misalnya orang yang berjilbab mengikuti ibadah dalam gereja — dalam arti duduk menyaksikan — juga boleh. Memilih duduk di veranda samping gereja yang ada kursinya, juga dipersilakan.
Sebenarnya umat Kristiani juga mengenal kerudung perempuan ibadah di gereja, namanya mantila.