Kertas maklumat seukuran kuarto itu tercetak rapi, dilaminasi, ditempelkan sepanjang pagar proyek di tepi Jalan Gatot Subroto, Jaksel, setiap jarak empat meter. Isinya larangan mencorat-coret dan sebagainya.
Teks merah “dilarang”, diikuti Tiga tanda seru, itu sudah memudar. Artinya pengumuman itu umurnya sudah beberapa hari atau malah dua pekan lebih akibat terpajan sinar mentari. Sejauh saya lihat hari ini, pagar masih bersih, belum menjadi sasaran vandalisme.
Ada yang menarik dalam larangan: memasang kaligrafi. Larangan macam ini jarang saya jumpai. Bahkan belum pernah.
Lalu, kaligrafi itu apa? Tulisan indah. Bisa berupa aksara Latin, Jawa, Kanji, Cina, Arab, dan lainnya. Isi teks dalam kaligrafi bisa apa saja, tak harus berhubungan dengan ayat suci.
Teks kaligrafis yang kita akrabi antara lain penulisan nama kita dalam ijazah. Contoh lain, sebagai bagian dari desain grafis, kerap diterapkan dalam menuliskan nama sepasang mempelai pada undangan resepsi pernikahan.
One Comment