Menjual rumah itu sulit. Buktinya, banyak penjual masih membutuhkan agen properti atau makelar. Pada era kejayaan media cetak pun iklan baris atau iklan kolom selama seminggu bisa mengiklankan rumah yang sama. Memang sih ada juga yang begitu diiklankan langsung laku.
Kemarin siang menjelang sore, ketika saya melipir berusaha menghindari gerimis, mata saya terantuk iklan penjualan rumah yang dipakukan pada batang pohon di pinggir jalan.
Apakah iklan ini terbebas dari pajak reklame, saya tak mencari tahu maupun tempe. Lebih wigati soal satu ini: apakah sekarang beriklan di koran cetak masih efektif?
Jangan-jangan beriklan di pohon pinggir jalan lebih banyak menjangkau mata sehingga biaya per seribu pemirsa lebih murah, dan lebih berpeluang viral, setidaknya terbagikan via WhatsApp karena fotografi ponsel.
Saat melihat iklan itu lamunan saya pun bercabang. Pertama: tentang iklan baris seperti saya sebut tadi. Kedua: tentang memaku batang pohon.
Selama kampanye Pemilu 2024, banyak alat peraga kampanye yang dipakukan pada pohon. Padahal KPU melarang pemakuan pohon karena hal itu dapat membuat pohon sakit lalu mati. Tiga hari lalu Kompas.id melaporkan alat peraga kampanye caleg yang dipakukan pada pohon.
Caleg adalah calon legislator, calon pembuat undang-undang. Kok bisa terang-terangan melanggar hukum? Sebaiknya politikus macam itu jangan Anda pilih.
Kompas.com juga melaporkan hal serupa. Tak hanya tim caleg yang melakukan karena tim capres juga. Judul beritanya: “Saat Para Capres dan Caleg Dicap ‘Tersangka Penusukan’…”
Lantas apakah capres macam itu tak layak kita pilih, karena mengendalikan tim kampanye saja tidak bisa apalagi Indonesia?
Tentu ada jawaban, misalnya masa sih gara-gara orang lapangan pemasang baliho, si capres tak layak coblos. Lalu muncul sanggahan, oh untuk caleg dan capres beda dong?
2 Comments
Caleg, capres? HILIH!
🙈