Meniatkan Jakarta tanpa pilgub

Ada draf susulan di RUU DKJ: gubernur Jakarta tak dipilih rakyat, tapi ditunjuk dan dicopot presiden.

▒ Lama baca < 1 menit

Meniatkan Jakarta tanpa pilgub

“Apa sih maunya pemerintah, nggak ada pemilihan gubernur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta?”

“Status RUU yang itu kan inisiatif DPR, jadi mari tanya DPR. Kalo Fraksi PKS udah jelas nolak. Draf pasal bahwa gubernur adalah kewenangan presiden itu susulan, barang baru.”

“Apa gara-gara Jokowi nggak pengin pilgub panas membelah warga Jakarta terjadi lagi, lalu gubernur terpilih nggak sesuai selera istana?”

“Lho Jokowi nanti kan bukan presiden lagi? Kalo presiden mendatang nggak nolak atau setidaknya nimbang ulang IKN, kantor dia kan bukan di Jakarta?”

“Mungkin karena jauh dari IKN, Jakarta bakal diurus oleh orang tunjukan. Ini sih spirit Orba. Kepala daerah ditunjuk, DPRD cuma dekorasi, tapi hari gini apa bisa dapet orang tunjukkan sekelas Bang Ali? Penduduk Jakarta sekarang sepuluh setengah juta lho.”

Tinggalkan Balasan