Pemkab mengembalikan jalan rusak kepada desa. Lalu warga memperbaiki. Belum bisa seratus persen.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

“Kami (desa) dalam menangani kerusakan juga ada dasarnya. Saat masih berstatus jalan kabupaten, kewenangan bukan di desa. Beda dengan saat ini.”

Tapsir, Kepala Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tentang jalan rusak di Grumbul Gualangu yang akhirnya diperbaiki semampunya oleh warga desa setelah pemkab mengembalikan jalan kepada pemdes (¬ Radar Banyumas)

Pemkab Banyumas tak sanggup urus jalan, lalu melepaskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *