Menkes Budi Gunadi Sadikin sampai membuka layanan pengaduan untuk para dokter yang menjadi korban perundungan dari sesama dokter. Praktik pelaku mirip preman: minta dokter muda membayari makanan senior. Jika makanannya mahal, para yunior terpaksa berpatungan.
Ini bukan persoalan seberapa banyak atau sedikit kasusnya. Dokter adalah profesi yang dimuliakan melebihi profesi lain. Ada kewajiban dan tanggung jawab jawab lebih dalam menjaga perilaku.
Pasal 18 Kode Etik Kedokteran Indonesia: “Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.”
¬ Gambar praolah: Kompas.id, Unsplash
2 Comments
Waduh. Ku tak mampu ber-word-word Mas bacanya 😔
Menyedihkan dan terlalu memang 😢