Etika, etiket, tata krama, sopan santun, dan fatsun

Media masih kerap menyebut etiket sebagai etika. Lalu apa kata sifat untuk etiket, supaya kita tak menyebut etis?

▒ Lama baca < 1 menit

“Etis nggak sih kalo ngambil tisunya orang?” tanya seseorang. Saya bertanya dalam urusan apa. Ternyata dalam urusan pengudap meja sebelah di kedai mengambil tisu dari mejanya tanpa permisi, pakai sentlap-sentlup kepedasan pula.

Kalau saya jawab etikanya tidak begitu, mungkin ada yang mengoreksi saya. Tetapi kalau saya bilang “Etiketnya nggak gitu” takkan ada yang mengoreksi.

Etika. Etiket. Barusan saya baca artikel bagus, informatif, ihwal persenan atau tip di rumah makan. Namun judulnya agak membingungkan karena menyebut “pakar etika“.

Jika menyangkut manner, sopan santun, atau tata krama, itu disebut “etiket” — dari etiquette — bukan “etika”.

Kalau istilah “fatsun” (dari bahasa Belanda: fatsoen) dalam politik itu lebih ke etika atau etiket? Mungkin lebih ke etika. Yakin? Aslinya sih fatsoen berarti kepatutan, kesopanan. Sepadan dengan decency, politeness, dan courtesy.

Agak menjadi masalah ketika kita mengucapkan kata sifat: etisch (Belanda — ingat “politik etis” dalam sejarah? ) dan ethical (Inggris). Dalam bahasa Indonesia disebut etis.

Maka pertanyaan soal “etis” dalam urusan tisu tadi menjadi merepotkan dalam menjawab lengkap karena etis bertaut dengan etika, padahal itu urusan etiket. Lalu apa dong kata sifat untuk etiket?

Di sisi lain, karena kita mewarisi istilah Belanda, etiket juga berarti label. Dalam hukum seputar merek dagang, termasuk dalam maklumat di koran saat ada sengketa jenama, kata etiket masih dipakai. Etiket dalam arti label diserap Belanda dari bahasa Prancis lama “estiqu(i)er“, artinya menempelkan, melampirkan. Estiquer adalah stiker.

Tadi saya sebut tata krama. Itu dari bahasa Jawa. Dahulu Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) mempunyai Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia (1981), yang kemudian menjadi Etika Pariwara Indonesia (EPI), dari Dewan Periklanan Indonesia, yang telah beberapa kali direvisi.

Buku Etika Pariwara Indonesia

Sedangkan untuk media ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang terdiri atas sebelas pasal, disepkati oleh 29 organisasi pers dan wartawan pada 2006.

Istilah kode etik itu lumrah karena menyangkut pedoman perilaku yang dirumuskan secara tertulis. Bahasa Indonesia menempatkan “etik” sebagai kata benda. Artinya, menurut KBBI, “kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak”. Sedangkan “etika” adalah “ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)”.

Infografik Kode Etik Jurnalistik di Blogombal.com

Oh ya, ada moral, ada etika. Apa sih bedanya? Saya mencoba merumuskannya secara sederhana, Anda berhak mengoreksi. Moral itu pengetahuan tentang tindakan yang benar dan salah, bahkan bandit pun tidak rela jika barangnya dicolong karena mereka tahu mencuri itu salah.

Sedangkan etika adalah pengetahuan tentang hal baik dan buruk berdasarkan moral.

Tinggalkan Balasan