Selamat datang terooossss di negeri calo

Kelak, pada 2045 ketika RI berusia seabad, apakah negeri ini sudah terbebas dari percaloan dan korupsi? Tinggal 22 tahun lagi lho.

▒ Lama baca < 1 menit

Percaloan dalam bukti kompetensi dokter

Kenapa praktik percaloan sulit diberantas? Karena penawaran dan permintaan, atau sebaliknya. Ada yang butuh bantuan untuk memintas jalan dan ada yang menjaga portal ke jalur alternatif. Klasik. Bukan hal baru. Sekian kali ganti presiden, republik ini tetap berkubang dalam percaloan. Jika menyangkut profesi kedokteran, seperti hasil investigasi Kompas, sebenarnya menyedihkan. Keabsahan kompetensi cuma formalitas.

Percaloan dalam bukti kompetensi dokter

Di manakah hulu masalah? Kejelasan prosedural atas nama standar. Meski prosedur jelas, dengan syarat yang jelas, dalam banyak bidang kehidupan di Indonesia ini ada saja tahap di luar pohon prosedur utama masih berupa belukar.

Bisa saja dalam satu segi seseorang memenuhi syarat dengan bukti yang sah, namun untuk mengurus pernyataan kelayakan ada saja onak duri kesukaran. Maka calo menjadi juru selamat. Jika seseorang tak layak pun calo menyiapkan jalan pintas. Alhasil orang yang tak paham rambu dan aturan lalu lintas pun bisa punya SIM.

Percaloan dalam bukti kompetensi dokter

Itulah bahaya korupsi ketika aturan sudah jelas: segala hal dapat dikompromikan. Maka jangan berharap penerapan standar dalam dalam banyak bidang kehidupan, dari kandungan zat berbahaya dalam makanan sampai dunia akademis dan profesi. Standar hanya ada dalam kertas. Zaman edan menjadi berkepanjangan sehingga rakyat bisa bilang dengan pasrah, “Habis, gimana dong? Sistemnya emang gitu. Kalo nggak ikut bakalan repot sendiri.” Kata “sistem” memiliki makna lain.

Percaloan dalam bukti kompetensi dokter

Kelak pada tahun 2045, ketika Republik Indonesia berusia seabad — artinya 22 tahun lagi, saat balita cucu Anda mulai mengisi negeri ini dengan bekerja — apakah sudah terbebas dari percaloan?

Percaloan dalam bukti kompetensi dokter

¬ Hak cipta infografik: Kompas.id

2 Comments

junianto Kamis 13 Juli 2023 ~ 21.31 Reply

Apa boleh bikin, saya masih memanfaatkan jasa calo untuk perpanjangan pajak trail hitam saya karena nama di STNK masih pemilik lama, orang Sragen. Pakai calo untuk “nembak” KTP, Rp 60.ribu. Mau “balik nama” biayanya tinggi, untuk cabut berkas dari Sragen saja biaya resmi sekitar Rp 750 ribu, belum biaya-biaya resmi lainnya.

Pemilik Blog Kamis 13 Juli 2023 ~ 21.41 Reply

Begitulah. Barang simpel dibikin rumit. Buktinya ada yang jual kertas buat gesek nomor mesin. Apakah kamera ponsel, oleh petugas, tidak bisa? Bukannya semua data sudah terhubung?

Tinggalkan Balasan