“Upaya paksa penangkapan dan penahanan para tersangka mesti dilakukan. Jangan hanya menunggu pelaku menyerahkan diri. […] Kami melihat ada semacam mobilisasi orang dengan alasan agama, orang jadi bertindak barbar. Siapa pun yang terlibat permasalahan ini, harusnya dia mampu bertanggung jawab. Apa yang mereka lakukan sangat kejam dan biadab.”
Direktur LBH Padang Indira Suryani sekaligus kuasa hukum salah satu korban, WDP (23). Menurutnya, persekusi dilakukan sekitar 300 orang (¬ Kompas.id). Berita lain lihat Tribun Padang.