Baju tweedehands hasil smokel yang dibeslah polisi terkabarkan dibawa pulang anggota. Masa sih?
↻ Lama baca < 1 menit ↬

Kebangetan kalau baju bekas nan murah, sebagai sitaan polisi untuk barang bukti, lolos dibawa pulang anggota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sudah membantah kabar kabur tersebut.

Memperdagangkan baju bekas yang datang dari luar negeri, sebagian selundupan, itu dilarang oleh pemerintah. Dalam bahasa awam, kalau dipakai sendiri silakan. Tetapi kalau diperjualbelikan jangan.

¬ Logo Police: De Rigo

¬ Pemutakhiran Kamis 6/4/2023 20.28: polos menangkapnya penyebar kabar bohong tengah polisi ambil baju bekas sitaan (Kompas.id)

Thrifting baju bekas: Impor jangan, jualan silakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *