Menurut fatwa MUI Sumenep, permainan capit boneka berbayar Rp1.000 untuk 20 detik itu judi.
↻ Lama baca < 1 menit ↬

“Mesin capit itu ada unsur judi, sehingga kami melalui kamtibmas sudah melakukan sosialisasi, agar itu dihentikan.”

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, tentang tindak lanjut terhadap fatwa MUI Sumenep ihwal permainan capit boneka berbayar (Β¬ Kabar Madura)

Capit Boneka di Madura haram

2 thoughts on “Capit boneka itu haram, polisi akan menyetop

    1. Dalam kasus ini saya cenderung menyebutnya judi yang menyasar anak-anak. Bayar tapi blm tentu dapat barang, mana durasi pendek pula. Lebih kasar drpd waktu saya kecil, beli permen cicak ada lotrenya, kalo gak menang msh dapat permen πŸ˜‡

      Kalo ketangkasan lain yang hadiahnya kupon, dan kalo terampil gak cepet gameover? Bolehlah.

      Yang jadi masalah mestinya yang jadi pedoman polisi adalah hukum positif. Kalo ada perda, biar Satpol PP yang menertibkan.

      Tapi MUI lokal berhak menyatakan sesuatu haram dan halal krn berpedoman pada syariat. πŸ™

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *