“Mesin capit itu ada unsur judi, sehingga kami melalui kamtibmas sudah melakukan sosialisasi, agar itu dihentikan.”
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, tentang tindak lanjut terhadap fatwa MUI Sumenep ihwal permainan capit boneka berbayar (Β¬ Kabar Madura)
2 Comments
Pemda Sumenep ini sebelas duabelas sama Depok yah dalam memproduksi ide-ide absurd? Politik identitas masih (atau semakin) populer nampaknyaπ.
Dalam kasus ini saya cenderung menyebutnya judi yang menyasar anak-anak. Bayar tapi blm tentu dapat barang, mana durasi pendek pula. Lebih kasar drpd waktu saya kecil, beli permen cicak ada lotrenya, kalo gak menang msh dapat permen π
Kalo ketangkasan lain yang hadiahnya kupon, dan kalo terampil gak cepet gameover? Bolehlah.
Yang jadi masalah mestinya yang jadi pedoman polisi adalah hukum positif. Kalo ada perda, biar Satpol PP yang menertibkan.
Tapi MUI lokal berhak menyatakan sesuatu haram dan halal krn berpedoman pada syariat. π