Pohon menutupi lampu jalan, kalau warga diam berarti aman

Mengurusi birokrasi itu tak mudah. Kalau warga kelewat bersemangat dalam berpartisipasi, apapun akan diadukan.

▒ Lama baca < 1 menit

Lampu PJU di Pondokmelati, Bekasi, tertutupi pohon

Ini masalah klasik, ada di mana-mana: lampu penerangan jalan umum (PJU) tertutupi ranting dan daun pohon.

Juga klasik sekaligus klise, umumnya pemkot dan pemkab akan memangkas pohon setelah ada keluhan warga. Keluhan itu bisa melalui media sosial, japri ke layanan khusus, aplikasi pelaporan, dan lainnya.

Dahulu pada zaman Jokowi dan Ahok memimpin DKI, teman saya melaporkan lampu PJU mati, dan jalan berlubang, via SMS lalu esoknya petugas segera turun tangan.

Lampu PJU tertutup pohon itu tanggung jawab pemkot

Artinya kalau tak ada keluhan berarti baik-baik saja, bukan? Hmmm… kok seperti kesehatan pasien di mata dokter.

Lampu kurang terang atau padam itu terasa pada malam hari. Artinya pegawai kelurahan, kecamatan, dan seterusnya ke atas, yang lewat sana, atau tinggal di sekitar sana, tahu ada lampu PJU bermasalah. Kenapa mereka tak melaporkan ke pihak berwenang di pemda?

Masa sih harus ada ganjaran bagi ASN yang melaporkan masalah dalam layanan wilayah? Mereka sudah digaji lho.

Birokrasi bukan hal yang mudah. Menjadi pemimpin juga tak gampang. Tak hanya di lingkungan pemerintah, di kalangan partikelir pun bisa ruwet dan lamban. Ada dana saja lamban apalagi jika cuma ada anggaran tetapi uangnya masih beku dalam freezer.

Ihwal keluhan warga di media sosial, saya tak tahu dari sekian masalah yang disampaikan kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, dan direspons, itu berapa banyak yang dicek dan diatasi.

Saya lebih tertarik soal ini: karena Mas Wali responsif, masalah yang bukan wewenang pemkot pun diadukan kepadanya karena Solo dalam benak khalayak berarti Surakarta. Padahal mungkin itu masalah tetangga, misalnya Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali.

3 Comments

junianto Jumat 13 Januari 2023 ~ 06.34 Reply

Terbaru, ini salah satu keluhan warga tentang parkir mobil di pinggir jalan via WA yang direspons Mas Wali, tapi baru rencana, dan saya tidak tahu apakah bila terealisasi nanti warga pemilik mobil yang tak punya garasi bakal manut aturan Pemkot Solo :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230110094208-20-898275/gibran-umumkan-aturan-baru-di-solo-pemilik-mobil-wajib-punya-garasi

Pemilik Blog Jumat 13 Januari 2023 ~ 17.33 Reply

😇 Maria tinggi perda. Kalo gak ya mari ditagih

Tinggalkan Balasan