Dalam posting terdahulu perihal genangan air di jalan setelah hujan, saya tulis, “Saya pernah melihat ada jalan yang selain cekung juga saluran buang airnya ke got terhalang kanstin dan polisi tidur.”
Ada lanjutannya, “[…] polisi tidur menghalangi air ke permukaan yang lebih rendah.”
Nah, di jalan yang lain, tak terlalu jauh dari genangan yang saya foto dalam posting tadi, saya menjumpai poldur yang ditembus pipa PVC — kalau sekarang sih sebutan industrialnya uPVC (unplasticizied polyvinyl chloride).
Pipa satu inci tersebut untuk jalan air dengan tetap mempertahankan poldur. Saya tak tahu kenapa pipanya hanya sebatang pendek, bukan dua atau tiga. Pun saya tak tahu kenapa tak menggunakan pipa yang lebih besar yang kedua ujungnya dipotong miring. Oh, warga sekitar pasti lebih paham soal debit air di jalan sana saat hujan.
Yang menjadi pertanyaan namun tak saya nyatakan kepada pihak yang berkepentingan adalah kenapa di area yang poldurnya menghalangi air tak dipasangi pipa?
Merek pipa sisa tersebut bisa Pralon, Rucika, Wavin, Alderon, dan entah apalagi. Jenama Pralon, terbikin oleh PT Pralon, kadung menjadi nama benda, banyak media menuliskan kata itu, tetapi KBBI V lebih memilih “paralon”.
¬ Bukan posting berbayar maupun titipan