Surat yang mengatasnamakan BRI ini baru saya baca malam ini. Ternyata surat via WhatsApp itu masuk Rabu siang (19/10/6). Begitu membaca bagian akhir saya langsung setuju.
“Jika Bapak/Ibu tidak ada KONFIRMASI maka di anggap SETUJU. Untuk penagihan setiap bulannya Rp. 150.000 dari rekening tabungan BRI nya adanya transaksi atau tidak tetap akan di potong.”
Saya langsung bersepakat karena bukan nasabah BRI. Soal bahasa tulis yang mengatasnamakan Dirut BRI Sunarso, tetapi hanya disebut “direktur”, saya dalam hati berterima kasih karena dapat belajar tata bahasa dan ejaan.
Kalau soal meterai dan lainnya sudah saya singgung dalam posting tentang hoaks perubahan biaya BCA. Entah berapa bank, termasuk BPR, yang akan penipu catut. Akan bertambah banyak, batangkali kospin juga akan kena. Lha wong Bank Indonesia, banknya bank, saja mereka catut kok.
Lantas apa menariknya urusan ini? Kemkominfo sudah membuat klarifikasi tetapi isinya merujuk berita Kumparan dengan menyertakan tautan.
Saya selalu heran setiap kali situs pemerintah berisi berita bukan buatan sendiri. Kok seperti abad lalu, instansi pemerintah selalu punya juru kliping, suatu hal yang memang perlu. Bedanya yang versi daring ini ditujukan kepada publik.
BRI itu BUMN, perusahaan terbuka pula, masa sih Kemkominfo tidak bisa mengkonfirmasi langsung untuk kepentingan publik?
2 Comments
Saya sering tertawa kalau melihat surat penipun yang (sok) formal tapi gaco seperti ini, namun sedih juga karena dari membaca berita di media tahu selalu saja ada yang menjadi korban.
Tentang situs pemerintah berisi bukan buatan sendiri, seperti contoh situs Kemkominfo mengambil konten Kumparan.com di atas, mungkin yang penting pesannya sampai, dan orang-orang di sana enggak perlu nyambut gawe sing abot-abot….
Soal wegah nyambut gawe:
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.