Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Konten yang bagus tak hanya layak tiru tapi juga layak embat. Bagaimana jika pelakunya dosen dan guru?

▒ Lama baca < 1 menit

Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Sebetulnya bukan hanya soal kebaya dan tidak terbatas berupa infografik, tetapi juga menyangkut apapun dalam konten media dan berformat apapun. Soal apa sih? Hak atas karya cipta (HAKI). Singkat kata banyak pihak mengandaikan apapun yang dapat diakses di internet boleh diambil, bahkan untuk mencari duit, tanpa peduli HAKI, bahkan kalau perlu nama pencipta diganti.

Itulah yang terlintas saat saya mendapati infografik Kompas yang lebih besar daripada lembar halaman buku pelajaran sekolah, padahal infografik macam ini, jika tata letaknya disesuaikan, sangat cocok untuk materi pendidikan.

Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Masalahnya apakah ada penerbit, juga Kemendikbud Ristek, yang bersedia membayar jika media hanya mau foto dan produk visualnya tak dipakai gratis? Soal seberapa mahal seberapa murah, karena untuk kepentingan edukasional, tergantung negosiasi.

Tetapi jujur saja apakah dunia pendidikan, dalam hal ini guru dan dosen, secara merata menghormati HAKI, misalnya dalam presentasi melalui proyektor dan monitor?

Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Lebih dari sekali saya melihat presentasi guru dan dosen, yang menggunakan foto dari luar template, tak menyebutkan sumber gambar. Kata sebuah pengingat bijak, cara pengajar akan ditiru yang diajar.

Kembali ke soal kebaya, bukankah kontennya tak hanya berupa konten media berita? Sangat benar dan betul. Konten di media sosial jauh lebih kaya. Lihat saja Instagram dan Pinterest. Prinsipnya sama: hormatilah karya orang lain.*

View this post on Instagram

A post shared by Didiet Maulana (@didietmaulana)

Bagaimana jika konten Instagram dan YouTube tak dapat disematkan ke dalam presentasi dan buku pelajaran? Ya pastilah ada cara untuk atribut HAKI, dari teks biasa hingga kode QR.

Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Infografik kebaya dan perlindungan hak cipta

Kalau main comot konten oleh sesama media bagaimana? Yah kita tahu, kekuatan setiap media itu tak sama dalam hal sumber daya. Asal bukan plagiarisme — mendaku karya media lain sebagai karya sendiri — biasanya masih ditenggang. Namanya juga sesama media.

Memang sih ada yang melakukan plagiarisme total, foto dan teks dipindahkan plek ketiplek ke satu halaman koran, dengan kredit liputan si redaktur. Lantas masalah diadukan ke Dewan Pers.

*) Ada peluang debat yang sengaja saya lewatkan dalam posting ini: bagaimana jika ilustrasi dalam infografik bertolak dari karya fotografis pihak lain, artinya hasil penggambaran ulang dengan modifikasi?

Bagaimana jika koran cetak menjadi poster saja?

Tinggalkan Balasan