Seorang warga Bekasi, Jabar, pada 1 Agustus kemarin langsung mengirimkan foto via WhatsApp kepada Pak RT, “Saya sudah pasang bendera.” Biasanya RT ngoprak-oprak warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama Agustus.
Sebetulnya sejak kapan pengibaran merah putih sebulan suntuk? Kita harus mencari arsip berita. Seingat saya sih pada era Jokowi. Bagi saya, sejak kapan pun tak masalah.
Lalu di mana kerepotan memasang bendera? Pertama: tiang. Yang berupa galah bambu sering lapuk, ketika akan dipasang baru ketahuan. Kedua: perbandingan panjang tiang dan ukuran bendera. Saya juga belum mencari tahu adakah patokan proporsinya, tapi sering melihat tiang terlalu pendek.
Urusan tiang ini bisa merepotkan. Misalnya bikin yang kuat dari pipa besi, harus membuat dudukan. Ember kecil, atau kaleng besar, untuk mencetak semen adalah solusi.
Tetapi belum tentu urusan beres. Kadang setelah membeli pipa, tukang memotongnya terlalu pendek sehingga saat didirikan menjadi rendah. Solusinya: menyambungkan sisa potongan.
Ketiga: kalau ingin taat aturan, mestinya pengibaran bendera “dilakukan pada
waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam”. Sila lihat Pasal 7 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Apakah kita telaten melakukannya?