Semprul betul. Tetapi ya begitulah. Terlalu banyak pintu di negeri kepulauan ini. Kambing saanen masuk secara gelap dari Amphoe Bhang Bua Tong, 12 jam dari Pelabuhan Kantang, Thailand, menempuh 30 jam berlayar ke Kecamatan Seruway di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, dan seterusnya, akhirnya sampai ke Wonosobo, Jateng, berikut PMK.
Surat jalan, sertifikat karantina, dan sebagainya? Inilah jeleknya korupsi: standar apapun dan aturan apapun bisa diperjualbelikan.
Tentang kambing saanen, lihat laman BBPT Batu Kementan.
3 Comments
Weleh, wedhus kok diselundupkan.
Apa sih yang nggak bisa di Indonesia?
Lha ya itu.