Iklan lowongan kerja pada 2006 ini membuat kita belajar psikologi industrial. Psikologi pengusaha maupun psikologi pekerja.
Dari sisi sisi pekerja, bisa saja muncul gerundelan, “Katanya perusahaan rugi, lalu PHK karyawan, kok habis itu merekrut banyak?”
Dulu belum ada UU Cipta Kerja. Dalam UU sekarang, jika perusahaan dua tahun berturut-turut rugi, boleh mem-PHK karyawan.